JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sesdirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Drajat Wisnu Setyawan, Jumat (21/11). Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik (e-KTP) pada Kemdagri tahun anggaran 2011-2012 dengan tersangka Sugiharto. "Drajat Wisnu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka (S) Sugiharto," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat. Sebagai catatan, KPK telah menggeledah rumah Drajat di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Rabu (19/11) lalu. KPK pun turut menjemput Drajat dari kantornya untuk menyaksikan penggeledahan tersebut. Diduga, pemeriksaan Drajat hari ini untuk dikonfirmasi soal penggeledahan itu.
KPK periksa Drajat Wisnu terkait E-KTP
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sesdirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Drajat Wisnu Setyawan, Jumat (21/11). Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik (e-KTP) pada Kemdagri tahun anggaran 2011-2012 dengan tersangka Sugiharto. "Drajat Wisnu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka (S) Sugiharto," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat. Sebagai catatan, KPK telah menggeledah rumah Drajat di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Rabu (19/11) lalu. KPK pun turut menjemput Drajat dari kantornya untuk menyaksikan penggeledahan tersebut. Diduga, pemeriksaan Drajat hari ini untuk dikonfirmasi soal penggeledahan itu.