KPK periksa dua anak buah staf khusus Presiden SBY



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anak buah Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Politik Daniel Sparingga, Senin (15/9). Keduanya yakni asisten Daniel, Nur Hasyim dan sopirnya, Dulhadi, sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menjerat Jero Wacik. "Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JW (Jero Wacik)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin pagi. Sebelumnya, pada Selasa (9/9) lalu, Daniel juga telah diperiksa dalam penyidikan kasus ini. Usai menjalani pemeriksaan tersebut, Daniel yang disebut-sebut sebagai konsultan Jero membantahnya. Menurut Daniel, dirinya tidak pernah melakukan kerja sama dengan Kementerian ESDM. Dia juga mengaku tidak pernah memberikan andil apapun kepada Jero. Selain menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anak buah Daniel, KPK juga menjadwalkan seorang saksi lainnya. Ia adalah Usman Yahya yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Menteri ESDM nonaktif Jero Wacik sebagai tersangka. Jero diduga melakukan pemerasan untuk memperbesar dana operasional menteri dalam kurun 2011-2013 dengan nilai mencapai Rp 9,9 miliar. Uang tersebut diduga digunakan Jero untuk keperluan pribadi Jero maupun pencitraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Uji Agung Santosa