JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Adi Sampoerna, Soenarjo Sampoerna, Rabu (8/1). Soenarjo akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Rabu (8/1).
KPK periksa dua nasabah kakap Bank Century
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Adi Sampoerna, Soenarjo Sampoerna, Rabu (8/1). Soenarjo akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Rabu (8/1).