KPK periksa dua pejabat Garuda Indonesia



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus suap di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dengan memeriksa tiga orang saksi pada Kamis (16/2), 

Dua diantaranya adalah pejabat di lingkungan Garuda Indonesia. Pertama, Batara Silaban selaku VP Aircraft Maintenance Management. Kedua, Hasinoto Soedigno yang saat kasus suap diduga terjadi 2007-2012 masih menjabat sebagai Direktur Teknik Garuda Indonesia  Adapun, sejak 2012 lalu, Hadinoto menjabat sebagai Direktur Produksi PT Citilink Indonesia.

Sedangkan saksi yang ketiga dari pihak swasta yaitu Devjiati Wahjudo.


"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (16/2).

Sampai saat ini, KPK belum pernah mengumumkan pemanggilan terhadap ESA. Sebelumnya, KPK menduga ada suap dari SS (Soetikno Soedarjo) kepada ESA (Emirsyah Satar), mantan Direktur  Utama PT Garuda Indonesia menggunakan sarana sistem keuangan di Singapura dengan total sekitar US$ 2 juta.

Sebelumnya dalam pengusutan kasus suap ini, KPK juga telah memeriksa tersangka SS (Soetikno Soedarjo) pada selasa (14/2). Namun,  setelah keluar dari gedung KPK, ia irit bicara dan mempersilakan kepada media untuk bertanya pada penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News