JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan anak buah Muhammad Nazaruddin terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan di rumah sakit khusus pendidikan penyakit infeksidan pariwisata di Universitas Udayana, Bali, tahun 2009, Senin (8/12). Keduanya yakni Oktarina Fury dan Clara Maureen yang merupakan mantan karyawan Grup Anugerah atau Permai Grup. "Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MM (Made Meregawa selaku Kepal Biro Administrasi dan Keuangan Universitas Udayana)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin siang. Oktarina merupakan mantan Direktur PT Permai Raya Wisata dan Clara merupakan mantan staf Marketing PT Anugerah Nusantara. Dua perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang tergabung dalam Permai Group, perusahaan milik Nazaruddin.
KPK periksa eks anak buah Nazaruddin
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan anak buah Muhammad Nazaruddin terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan di rumah sakit khusus pendidikan penyakit infeksidan pariwisata di Universitas Udayana, Bali, tahun 2009, Senin (8/12). Keduanya yakni Oktarina Fury dan Clara Maureen yang merupakan mantan karyawan Grup Anugerah atau Permai Grup. "Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MM (Made Meregawa selaku Kepal Biro Administrasi dan Keuangan Universitas Udayana)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin siang. Oktarina merupakan mantan Direktur PT Permai Raya Wisata dan Clara merupakan mantan staf Marketing PT Anugerah Nusantara. Dua perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang tergabung dalam Permai Group, perusahaan milik Nazaruddin.