KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Maruli Hasoloan sebagai saksi kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker pada Senin (1/12/2025). “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin. Selain Maruli, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yaitu, Rahmawati selaku Direktur PPTKA Tahun 2015-2017; dan Ria Sudiyastuti selaku Ibu Rumah Tangga.
KPK Periksa Eks Dirjen Kemenaker Maruli Terkait Izin TKA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Maruli Hasoloan sebagai saksi kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker pada Senin (1/12/2025). “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin. Selain Maruli, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yaitu, Rahmawati selaku Direktur PPTKA Tahun 2015-2017; dan Ria Sudiyastuti selaku Ibu Rumah Tangga.