KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penganggaran pada pengadaan pembeku latek atau getah karet di era Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa eks Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alamsyah sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021-2023, pada Kamis (23/10/2025). “Saksi didalami terkait penganggaran dan pelaksanaan kegiatan pengadaan pembeku latek tahun 2022-2023, saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen Perkebunan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).
KPK Periksa Eks Dirjen Kementan Soal Pengadaan Pembekuan Getah Karet
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penganggaran pada pengadaan pembeku latek atau getah karet di era Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa eks Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alamsyah sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021-2023, pada Kamis (23/10/2025). “Saksi didalami terkait penganggaran dan pelaksanaan kegiatan pengadaan pembeku latek tahun 2022-2023, saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen Perkebunan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).
TAG: