KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan penyidiknya, Ronald Paul Sinyal (RPS), sebagai saksi terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikannya untuk tersangka Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025). Selain eks penyidik, KPK juga memanggil 3 orang saksi lainnya yaitu Saeful Bahri (SB) selaku kader PDI-P; A Bagus Makkawaru (ABM) selaku Kasubbag Pemungutan, Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu di KPU RI dari tahun 2019; dan Agus Mariyanto (AM) selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas Utara periode 2019 -2024.
KPK Periksa Eks Penyidiknya Terkait Hasto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan penyidiknya, Ronald Paul Sinyal (RPS), sebagai saksi terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikannya untuk tersangka Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025). Selain eks penyidik, KPK juga memanggil 3 orang saksi lainnya yaitu Saeful Bahri (SB) selaku kader PDI-P; A Bagus Makkawaru (ABM) selaku Kasubbag Pemungutan, Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu di KPU RI dari tahun 2019; dan Agus Mariyanto (AM) selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas Utara periode 2019 -2024.
TAG: