JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA). Upaya tersebut ditunjukkan dengan memanggil empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sebagai saksi kasus yang telah menyeret mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo. Salah seorang di antara PNS Ditjen Pajak yang dipanggil sebagai saksi adalah Ihya Ulumdin. "Yang bersangkutan (Ihya Ulumdin) dipanggil sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (30/4).
KPK periksa empat PNS Ditjen Pajak
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA). Upaya tersebut ditunjukkan dengan memanggil empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sebagai saksi kasus yang telah menyeret mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo. Salah seorang di antara PNS Ditjen Pajak yang dipanggil sebagai saksi adalah Ihya Ulumdin. "Yang bersangkutan (Ihya Ulumdin) dipanggil sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (30/4).