KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang anggota Polri dalam kasus dugaan suap pemulusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Keempat anggota polisi tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk Eddy Sindoro. “Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap empat anggota Polri dalam penyidikan dengan tersangka ESI ( Eddy Sindoro),” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (14/11). Febri menuturkan, KPK telah mengirimkan surat ke Kepala Divisi Propam Polri tentang permintaan menghadirkan empat orang anggota Polri tersebut dalam pemeriksaan. Empat orang ini dulunya merupakan ajudan mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman.
KPK periksa empat polisi terkait kasus Eddy Sindoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang anggota Polri dalam kasus dugaan suap pemulusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Keempat anggota polisi tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk Eddy Sindoro. “Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap empat anggota Polri dalam penyidikan dengan tersangka ESI ( Eddy Sindoro),” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (14/11). Febri menuturkan, KPK telah mengirimkan surat ke Kepala Divisi Propam Polri tentang permintaan menghadirkan empat orang anggota Polri tersebut dalam pemeriksaan. Empat orang ini dulunya merupakan ajudan mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman.