JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus suap jual beli Gas Alam di Bangkalan, Madura yang dilakukan oleh Fuad Amin Imron. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Fuad Amin Imron. Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan akan dilakukan pemeriksaan terhadap Fuad Amin Imron yang telah dijadwalkan KPK. "Yang bersangkutan akan diperiksa terkait suap di Bangkalan" ujar Priharsa di KPK, Kamis (19/3). Sebelumnya, Fuad Amin telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. Kasus tersebut terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 1 Desember 2014 silam.
KPK periksa Fuad Amin Imrob
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus suap jual beli Gas Alam di Bangkalan, Madura yang dilakukan oleh Fuad Amin Imron. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Fuad Amin Imron. Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan akan dilakukan pemeriksaan terhadap Fuad Amin Imron yang telah dijadwalkan KPK. "Yang bersangkutan akan diperiksa terkait suap di Bangkalan" ujar Priharsa di KPK, Kamis (19/3). Sebelumnya, Fuad Amin telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. Kasus tersebut terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 1 Desember 2014 silam.