JAKARTA. Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mengaku mendapat 10 pertanyaan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pemeriksaan hari ini. Tersangka dugaan korupsi dalam permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA tahun 2003 ini diperiksa selama 6 jam. Hadi bilang, dirinya kooperatif dengan KPK. "Dulu saya mengatakan akan mengikuti proses hukum KPK," kata mantan direktur jenderal Pajak ini. Ia pun menegaskan bahwa tidak ada timbal balik saham dari pajak BCA. Tidak ada informasi, Hadi akan ditahan. Pelaksana tugas Wakil Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Prabowo menjelaskan, ada dua alasan jika tersangka harus ditahan.
Alasan subyektif, ketika penyidik khawatir tersangka melarikan diri, mengulangi, menghilangkan barnag bukti atau mempengaruhi barang bukti, "Alasan objektif, seseorang ditahan karena ancaman pidananya lebih dari 5 tahun," ungkap Johan Budi. Johan juga bilang, kasus yang menjerat Hadi Poernomo merupakan salah satu perkara dari 36 kasus yang menjadi prioritas untuk diselesaikan.