JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo. Dia dipanggil terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) pada tahun 2003. "HP diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di KPK, Kamis (12/3). Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka pada 21 April 2014. Hadi yang menjadi Direktur Jenderal Pajak 2002-2004 diduga menyalahi prosedur dengan menerima surat permohononan keberatan pajak BCA tahun 1999. Ketika itu BCA mengajukan surat keberatan pajak atas transaksi rasio kredit bermasalah senilai Rp 5,7 triliun kepada Direktur Pajak Penghasilan (PPh).
KPK periksa Hadi Poernomo terkait pajak BCA
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo. Dia dipanggil terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) pada tahun 2003. "HP diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di KPK, Kamis (12/3). Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka pada 21 April 2014. Hadi yang menjadi Direktur Jenderal Pajak 2002-2004 diduga menyalahi prosedur dengan menerima surat permohononan keberatan pajak BCA tahun 1999. Ketika itu BCA mengajukan surat keberatan pajak atas transaksi rasio kredit bermasalah senilai Rp 5,7 triliun kepada Direktur Pajak Penghasilan (PPh).