JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam proyek pembangunan darmaga Sabang, Heru Sulaksono, Senin (1/12). Heru diperiksa bukan untuk kasus yang menjeratnya, namun sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet Jakabaring, Pelembang dan gedung serbaguna Sumatera Selatan 2010-2011. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA (Rizal Abdullah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin. Dalam kasus ini, Heru diperiksa dalam kapasitasnya sebagai General Manager Divisi Konstruksidan Properti PT Nindya Karya. Adapun perusahaan tersebut merupakan salah satu perusahaan peserta lelang dalam proyek pembangunan wisma atlet.
KPK periksa Heru Sulaksono untuk kasus wisma atlet
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam proyek pembangunan darmaga Sabang, Heru Sulaksono, Senin (1/12). Heru diperiksa bukan untuk kasus yang menjeratnya, namun sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet Jakabaring, Pelembang dan gedung serbaguna Sumatera Selatan 2010-2011. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA (Rizal Abdullah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin. Dalam kasus ini, Heru diperiksa dalam kapasitasnya sebagai General Manager Divisi Konstruksidan Properti PT Nindya Karya. Adapun perusahaan tersebut merupakan salah satu perusahaan peserta lelang dalam proyek pembangunan wisma atlet.