KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat tersangka terkait dengan tindak pidana korupsi suap pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Hal ini diumumkan secara resmi dalam jadwal pemeriksaan rutin KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (29/8). Keempat tersangka T Syaiful Bahri (TSB) yang merupakan pihak swasta dan tersangka baru, Hendri Yuzal (HY) yang merupakan staf khusus gubernur Aceh, tersangka Irwandi Yusuf (IY) yang merupakan mantan Gubernur Aceh periode Februari 2007 – Februari 2012 dan Ahmadi (AMD) selaku Bupati Bener Meriah.
KPK periksa Irwandi Yusuf dan tiga tersangka kasus DOK Aceh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat tersangka terkait dengan tindak pidana korupsi suap pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Hal ini diumumkan secara resmi dalam jadwal pemeriksaan rutin KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (29/8). Keempat tersangka T Syaiful Bahri (TSB) yang merupakan pihak swasta dan tersangka baru, Hendri Yuzal (HY) yang merupakan staf khusus gubernur Aceh, tersangka Irwandi Yusuf (IY) yang merupakan mantan Gubernur Aceh periode Februari 2007 – Februari 2012 dan Ahmadi (AMD) selaku Bupati Bener Meriah.