JAKARTA. Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita Akil kembali mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/12) pagi. Rita datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penanganan perkara Pilkada di MK yang menjerat Akil. Rita tiba di Kantor KPK sekitar pukul 9.50 WIB dengan kepala dibalut pashmina. Seperti biasa, Rita enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait kedatangannya tersebut. Rita yang dengan cuek, langsung berjalan menuju ruang steril KPK. Berdasarkan jadwal pemeriksaan KPK hari ini, selain memeriksa Rita, KPK juga akan memeriksa anak dari pasangan Rita dan Akil, yakni Aries Adhitya Shafitri. Aries pun akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus tersebut. Sedangkan saksi lainnya yakni Winatuningtyastiti yang merupakan Sekretaris Jendral Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan seorang mahasiswa bernama Riki Januar Ananda
KPK periksa istri dan anak Akil terkait cuci uang
JAKARTA. Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita Akil kembali mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/12) pagi. Rita datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penanganan perkara Pilkada di MK yang menjerat Akil. Rita tiba di Kantor KPK sekitar pukul 9.50 WIB dengan kepala dibalut pashmina. Seperti biasa, Rita enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait kedatangannya tersebut. Rita yang dengan cuek, langsung berjalan menuju ruang steril KPK. Berdasarkan jadwal pemeriksaan KPK hari ini, selain memeriksa Rita, KPK juga akan memeriksa anak dari pasangan Rita dan Akil, yakni Aries Adhitya Shafitri. Aries pun akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus tersebut. Sedangkan saksi lainnya yakni Winatuningtyastiti yang merupakan Sekretaris Jendral Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan seorang mahasiswa bernama Riki Januar Ananda