JAKARTA. Pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait proyek Pusdiklat Olahraga Hambalang kembali dilakukan. Kali ini (10/3) Neneng Sri Wahyuni, istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum. Ketika turun dari mobil tahanan tepat di depan lobby KPK pukul 10.30 WIB, Neneng memilih bungkam dan menutupi mulutnya dengan cadar biru ketika dicecar berbagai pertanyaan oleh wartawan. Terpidana kasus korupsi PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu tidak sendirian menjadi saksi bagi Anas Urbaningrum hari ini. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR Juhaeni Alie.
KPK periksa istri Nazaruddin sebagai saksi Anas
JAKARTA. Pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait proyek Pusdiklat Olahraga Hambalang kembali dilakukan. Kali ini (10/3) Neneng Sri Wahyuni, istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum. Ketika turun dari mobil tahanan tepat di depan lobby KPK pukul 10.30 WIB, Neneng memilih bungkam dan menutupi mulutnya dengan cadar biru ketika dicecar berbagai pertanyaan oleh wartawan. Terpidana kasus korupsi PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu tidak sendirian menjadi saksi bagi Anas Urbaningrum hari ini. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR Juhaeni Alie.