KPK periksa Johanes dan Gerhard terkait suap Rudi



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini melakukan pemeriksaan terhadap pelaksana tugas (plt) Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Johanes Widjanarko. Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menimpa Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebagai saksi untuk dimintakan keterangan," kata Johanes saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/9). Sayang pria yang mengenakan batik putih kecoklatan itu enggan berkomentar lebih banyak dan menghindari wartawan dengan buru-buru masuk ke dalam kantor KPK.

Selain Johanes, penyidik juga memanggil mantan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Gerhard Marten Rumeser. Pria yang turut dicopot jabatannya tak lama berselang dari terungkapnya suap itu juga dipanggil menjadi saksi Rudi.


"Dia (Gerhard) juga menjadi saksi RR," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika di konfirmasi.

Seperti diketahui selang beberapa jam dari tertangkap tangannya Rudi Rubiandini menerima suap dari petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan, Johanes Widjanarko langsung ditunjuk sebagai plt Kepala SKK Migas.

Tak hanya di pucuk pimpinan, sejumlah posisi strategis di SKK Migas juga mengalami pergeseran. Salah satunya Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis Gerhard Marten Rumeser. Ia digeser menjadi staf ahli dan digantikan oleh Lambok Hamonangan Hutauruk.

Sedangkan tiga pejabat SKK Migas yakni, Kadiv Penunjang Operasi SKK Irwan Ratman, Kadiv Komersialisasi Gas bidang pengendalian Komersil SKK Popi Ahmad Nafis, dan Kepala Divisi Komersialisasi Minyak & Kondesat bidang pengendalian komersial SKK Agoes Sapto Rahardjo bahkan langsung dicopot dari jabatannya. KPK juga mencegak ketiganya bepergian ke luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan