KPK periksa Kacab Bank Mandiri Pontianak



PONTIANAK. Manager Area Bank Mandiri Pontianak, Nanang Wisnugroho, mengatakan, pemeriksaan satu di antara bawahannya, Supardi Kepala Cabang (Kacab) Bank Mandiri Diponegoro Pontianak oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di gedung KPK adalah sebagai saksi.

Supardi diperiksa KPK karena diduga mengetahui tindak pidana pencucian uang tersangka Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan nasabah Bank Mandiri Cabang Diponegoro Pontianak.

"Surat pemanggian sudah jelas, yang bersangkutan sebagai saksi adalah hal yang wajar karena menjabat kepala cabang. Pegawai bank diperiksa oleh polisi atau KPK atas kasus-kasus nasabah yang bermasalah dengan hukum itu hal yang pasti," ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis (28/11/2013).


Menurut Nanang, pemeriksaan saksi Kacab Supardi karena ada aliran dana nasabah Cabang Mandiri yang ditelusuri oleh KPK hingga dilakukan pemblokiran rekening. Supardi ditanyai seputar tentang segi pembukaan rekening, bagaimana prosedur aliran masuk uang, masuk dari mana dan ke mana, termasuk alur transaksi.

"Bank sebagai pelaksana keuangan akan menjalankan tugas sesuai porsi. Kita tak ketahui sumber dana nasabah yang buka rekening. RTGS yang masuk kita tak kontrol, kecuali yang keluar kita kontrol semua, beda dengan dolar semuanya akan dikontrol," tutur Nanang.

Ia mengemukakan, sehari sebelumnya penyidik KPK telah mendatangi Kantor Cabang Bank Mandiri Diponegoro dan menunjukkan surat resmi pemeriksaan yang ditandatangani pimpinan KPK. Pihaknya akan serahkan semuanya kepada KPK dan menjelaskan aliran-aliran dana nasabah bersangkutan sesuai permintaan KPK.

"Dokumen semua clean dan sudah diperiksa KPK. Dokumen tidak ada yang disita, hanya dipelajari saja. Karena dokumen nasabah yang ada pada kita, hanya fotokopi KTP," tukasnya.

Nanang menambahkan, berdasarkan info dari Supardi yang masih di Jakarta, pemeriksaan sudah selesai dan telah dinyatakan clean oleh KPK. Supardi menjabat Kacab Bank Mandiri Diponegoro Pontianak baru sekitar setahun menggantikan Ahadi Subri Sedangkan Akil Mochtar merupakan nasabah lama Bank Mandiri. (Budi Prasetyo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie