AKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Bandung Dada Rosada selama sekitar 10 jam lebih. Dada terlihat datang ke KPK pada pukul 09.50 WIB dan baru keluar pada pukul 20.30 WIB pada hari ini, Selasa (28/5). Ketika keluar dari lobi KPK, Dada hanya melempar senyum kepada awak media yang sudah menunggunya.
Ketika ditanya apa saja yang ditanyakan penyidik KPK pada pemeriksaan kali ini, tapi Dada memilih irit bicara. Dada memilih banyak melempar tersenyum ketimbang menjawab pertanyaan jurnalis. Namun ketika didesak Dada cuma bilang, "Dari pagi sampai jam segini banyak (pertanyaan)," ujarnya sambil terus berjalan menuju mobilnya di temani beberapa pengawalnya.
Namun sebelum memasuki mobilnya, dan terus didesak pertanyaan mengenai apa yang terbaru dari pemeriksaan itu, Wali Kota Bandung yang sebentar lagi habis masa jabatannya ini cuma bilang, "nyambung-nyambung saja," ujarnya. Pada hari ini, Dada diperiksa KPK sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan perkara bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat.
Pemeriksaan terhadap Dada saat ini merupakan pemeriksaan yang ketiga kalinya. KPK memeriksa Dada terkait kasus pemberian suap kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono. Pada pemeriksaan sebelumnya, Dada bilang ia ditanya terkait asal-usul uang suap kepada hakim PN Bandung Setyabudi.
Catatan saja, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni hakim Setyabudi, Plt Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat, Ketua Ormas Gasibu Pajajaran Toto Hutagalung, dan anak buahnya, Asep Triana. Diduga, Toto bersama Herry dan Asep memberikan uang kepada Setyabudi yang menjadi majelis hakim perkara bansos Pemkot Bandung. Uang yang digunakan untuk menyuap hakim itu diduga berasal dari tiga sumber.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News