JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Menteri Dalam Negeri periode 2009-2014, Gamawan Fauzi terkait dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012. Gawaman akan dimintai keterangannya untuk tersangka Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (19/1).
KPK periksa kembali Gamawan Fauzi soal e-KTP
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Menteri Dalam Negeri periode 2009-2014, Gamawan Fauzi terkait dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012. Gawaman akan dimintai keterangannya untuk tersangka Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (19/1).