JAKARTA. Terkait dugaan suap di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil Kepala Divisi Keuangan PT Bursa Berjangka Jakarta, Stephanus Paulus Lumintang. Setelah menetapkan tiga nama tersangka dalam kasus suap ini, KPK pun memanggil beberapa saksi untuk diperiksa penyidik. Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menuturkan bahwa Stephanus Paulus Lumintang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di BAPPEPTI. "Ya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HW (Hassan Widjaja)" ujar Priharsa di KPK, Kamis (2/4). Sebelumnya, KPK menetapkan tiga nama tersangka yang diduga memberi uang sejumlah Rp 7 miliar kepada Kepala BAPPEBTI, Syahrul Raja Sempurnajaya untuk memudahkan permohonan izin operasional yang dikeluarkan oleh BAPPEBTI.
KPK periksa Kepala Keuangan BBJ di kasus Bappebti
JAKARTA. Terkait dugaan suap di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil Kepala Divisi Keuangan PT Bursa Berjangka Jakarta, Stephanus Paulus Lumintang. Setelah menetapkan tiga nama tersangka dalam kasus suap ini, KPK pun memanggil beberapa saksi untuk diperiksa penyidik. Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menuturkan bahwa Stephanus Paulus Lumintang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di BAPPEPTI. "Ya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HW (Hassan Widjaja)" ujar Priharsa di KPK, Kamis (2/4). Sebelumnya, KPK menetapkan tiga nama tersangka yang diduga memberi uang sejumlah Rp 7 miliar kepada Kepala BAPPEBTI, Syahrul Raja Sempurnajaya untuk memudahkan permohonan izin operasional yang dikeluarkan oleh BAPPEBTI.