JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterlibatan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi KTP-elektronik. Untuk itu, hari ini, Senin (31/7) komisi anti rasuah ini memanggil keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Selain Irvanto, KPK juga bakal menggali keterangan dari wiraswasta bernama Toni dan karyawan swasta bernama Yuliana. "Diperiksa untuk tersangka SN," ujar Febri Diansyah juru bicara KPK. Dalam kesaksian di persidangan terhadap mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto beberapa waktu lalu, Irvanto mengakui ia terlibat dalam proyek KTP-e. Ketika itu ia menjadi dirwktur PT Murakabi Sejahtera yang merupakan salah satu anggota konsorsium peserta lelang.
KPK periksa keponakan Setya Novanto
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterlibatan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi KTP-elektronik. Untuk itu, hari ini, Senin (31/7) komisi anti rasuah ini memanggil keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Selain Irvanto, KPK juga bakal menggali keterangan dari wiraswasta bernama Toni dan karyawan swasta bernama Yuliana. "Diperiksa untuk tersangka SN," ujar Febri Diansyah juru bicara KPK. Dalam kesaksian di persidangan terhadap mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto beberapa waktu lalu, Irvanto mengakui ia terlibat dalam proyek KTP-e. Ketika itu ia menjadi dirwktur PT Murakabi Sejahtera yang merupakan salah satu anggota konsorsium peserta lelang.