JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang, Senin (18/11). Ketiganya bakal bersaksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Senin (18/11). Dari ketiga saksi tersebut, dua diantaranya merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, yakni Sutirto yang merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dan Winarton yang merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Sedangkan satu saksi lainnya, yaitu Kepala Cabang V Divisi III PT PP Iswanto.
KPK periksa Ketua DPC Partai Demokrat
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang, Senin (18/11). Ketiganya bakal bersaksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Senin (18/11). Dari ketiga saksi tersebut, dua diantaranya merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, yakni Sutirto yang merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dan Winarton yang merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Sedangkan satu saksi lainnya, yaitu Kepala Cabang V Divisi III PT PP Iswanto.