JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis. Ia akan diperiksa terkait dugaan kasus suap anggota DPR dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Diperiksa terkait dugaan penerimaan hadiah dalam proyek di Kementerian PUPR tahun 2016, dengan tersangka DWP (Damayanti Wisnu Putranti)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/4). Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah anggota Komisi V DPR RI. Beberapa di antaranya bahkan berulang kali dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
KPK periksa Ketua Komisi V DPR
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis. Ia akan diperiksa terkait dugaan kasus suap anggota DPR dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Diperiksa terkait dugaan penerimaan hadiah dalam proyek di Kementerian PUPR tahun 2016, dengan tersangka DWP (Damayanti Wisnu Putranti)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/4). Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah anggota Komisi V DPR RI. Beberapa di antaranya bahkan berulang kali dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.