KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini memeriksa dua saksi terkait dengan kasus suap proyek infrastruktur Subang Jawa Barat dengan tersangka (YP) Yaya Purnomo. Dua saksi yang dipanggil adalah Khaerudinsyah Sitorus selaku Bupati Labuhan Batu Utara dan M. Romahurmuziy selaku Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). “Hari ini, Senin 20 Agustus 2018 diagendakan pemeriksaan dua saksi untuk tersangka YP dalam kasus dugaan suap terkait dana perimbangan daerah, yaitu Khaerudinsyah Sitorus dan M. Romahurmuziy,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/8). Yaya diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka pada bulan lalu oleh KPK, terkait dengan dugaan suap dana perimbangan daerah melalui usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018.
KPK periksa Ketum PPP Romy atas kasus suap RAPBN-P
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini memeriksa dua saksi terkait dengan kasus suap proyek infrastruktur Subang Jawa Barat dengan tersangka (YP) Yaya Purnomo. Dua saksi yang dipanggil adalah Khaerudinsyah Sitorus selaku Bupati Labuhan Batu Utara dan M. Romahurmuziy selaku Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). “Hari ini, Senin 20 Agustus 2018 diagendakan pemeriksaan dua saksi untuk tersangka YP dalam kasus dugaan suap terkait dana perimbangan daerah, yaitu Khaerudinsyah Sitorus dan M. Romahurmuziy,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/8). Yaya diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka pada bulan lalu oleh KPK, terkait dengan dugaan suap dana perimbangan daerah melalui usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018.