JAKARTA. Dalam penelusuran kasus suap di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris PT Bursa Berjangka Jakarta sekaligus General Manager PT Perkebunan Minanga Ogan, Yazid Kanca Surya. Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menuturkan bahwa Yazid akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di BAPPEPTI. "Ya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HW (Hassan Widjaja)" ujar Priharsa di KPK, Selasa (7/4). Sekadar informasi, KPK menetapkan Hassan Widjaja yang sempat menjabat sebagai Komisaris BBJ sebagai sebagai tersangka dugaan suap terhadap bekas Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Syahrul Raja Sempurnajaya.
KPK periksa komisaris BBJ terkait suap Bappebti
JAKARTA. Dalam penelusuran kasus suap di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris PT Bursa Berjangka Jakarta sekaligus General Manager PT Perkebunan Minanga Ogan, Yazid Kanca Surya. Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menuturkan bahwa Yazid akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di BAPPEPTI. "Ya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HW (Hassan Widjaja)" ujar Priharsa di KPK, Selasa (7/4). Sekadar informasi, KPK menetapkan Hassan Widjaja yang sempat menjabat sebagai Komisaris BBJ sebagai sebagai tersangka dugaan suap terhadap bekas Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Syahrul Raja Sempurnajaya.