Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan dan pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Universitas Airlangga. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada hari ini, Selasa (21/6/2016), di Kejaksaan Agung lantaran La Nyalla merupakan tahanan kejaksaan dalam kasus dana hibah Kadin. "La Nyalla diperiksa di kejaksaan untuk efisiensi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa. Namun, belum diketahui pukul berapa penyidik akan datang ke Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Pada Maret 2015, KPK pernah memintai keterangan La Nyalla dalam penyelidikan terkait proyek Rumah Sakit Universitas Airlangga di Surabaya.
KPK periksa La Nyalla di kasus RS Airlangga
Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan dan pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Universitas Airlangga. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada hari ini, Selasa (21/6/2016), di Kejaksaan Agung lantaran La Nyalla merupakan tahanan kejaksaan dalam kasus dana hibah Kadin. "La Nyalla diperiksa di kejaksaan untuk efisiensi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa. Namun, belum diketahui pukul berapa penyidik akan datang ke Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Pada Maret 2015, KPK pernah memintai keterangan La Nyalla dalam penyelidikan terkait proyek Rumah Sakit Universitas Airlangga di Surabaya.