KPK periksa lagi Dirjen Peternakan



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, Syukur diperiksa dalam kasus suap kuota impor daging yang melibatkan empat orang tersangka yang sudah ditetapkan KPK. Syukur sendiri memenuhi panggilan KPK. Ia mengenakan pakaian kemeja putih dan jaket hitam. Namun ia enggan memberikan keterangan soal pemeriksaannya tersebut. KPK memeriksa Syukur karena diduga mengetahui keterlibatan PT Indoguna utama dalam mengatur kuota impor daging di Kementan. Namun, Syukur sempat membantah ada intervensi dari politisi salah satu partai dalam pengurusan kuota impor daging sapi tersebut .Dalam kasus dugaan suap kuota impor daging di Kementan ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Mantan Presiden Partai Keadailan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, teman dekatnya Luthfi, Ahmad Fathanah dan dua direksi PT Indoguna Utama yakni Arya Abdi Effendi dan Jurad Effendi. Dalam kasus ini, Lutfhi diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar sebagai uang muka dari total dugaan suap Rp 40 miliar. Uang tersebut diserahkan ke Luthfi melalui teman dekatnya Ahmad Fathanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Amal Ihsan