JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, sebagai tersangka. KPK menjerat keduanya dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. "Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk GPN dan ES sebagai tersangka," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (3/9). Selain memeriksa Gatot dan Evi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan bagi sejumlah pihak swasta, yakni Fransisca Insani Rahesti, Clara Wifi Wiken, dan Sulaeman Taufik.
KPK periksa lagi eks Gubernur Sumut dan istrinya
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, sebagai tersangka. KPK menjerat keduanya dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. "Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk GPN dan ES sebagai tersangka," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (3/9). Selain memeriksa Gatot dan Evi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan bagi sejumlah pihak swasta, yakni Fransisca Insani Rahesti, Clara Wifi Wiken, dan Sulaeman Taufik.