KPK periksa lagi kesehatan Siti Fadjrijah



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa kondisi kesehatan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Siti Chalimah Fadjrijah. KPK mengandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mencari second opinion apakah kondisi kesehatan memungkinkan untuk diperiksa. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengungkapkan, pemeriksaaan terhadap Siti dilakukan KPK di salah satu rumah sakit di wilayah Jakarta. Selama ini, penyidik KPK kesulitan memeriksa Siti lantaran kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkannya untuk diminta keterangan. Seperti diketahui, saat ini Siti menderita penyakit stroke. Jika kesehatan Siti sudah membaik, KPK berencana memeriksanya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century (sekarang Bank Mutiara) sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan bekas Deputi Gubernur BI Budi Mulya yang diduga melakukan tindakan penyalahgunaan kewenangan. Akibatnya, tindakan mereka tersebut menimbulkan kerugian bagi negara, sebaliknya mendatangkan keuntungan bagi pihak lain dan korporasi. Sebelumnya santer terdengar KPK sudah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) atas nama Siti Fadjrijah. Namun kabar tersebut dibantah Johan Budi. Ia bilang KPK belum mengeluarkan Sprindik yang dimaksud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Amal Ihsan