JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjadwalkan pemeriksaan lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kelima saksi yang akan diperiksa itu adalah; Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, Oktarina Furi, Lutfi Ardiansyah dan Dadang. Johan Budi SP, Juru bicara KPK menyebutkan, pemeriksaan saksi merupakan pengembangan dari kasus korupsi proyek Wisma Atlet di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). "KPK mengembangkan kasus, jadi bukan hanya terkait Wisma Atlet saja, tetapi mengembangkan pada dugaan tindak pidana korupsi di Kemendikbud," tutur Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/4). Dalam kasus ini, Johan bilang masih berkaitan dengan tersangka kasus suap Wisma Atlet yaitu, Angelina Sondakh. Namun Johan tidak menjelaskan secara detail sangkaan baru terhadap politisi Partai Demokrat ini. "Untuk AS tidak berhenti pada Wisma Atlet saja, tapi juga merupakan pintu ke pihak lain yang terlibat," imbuhnya. Seperti diketahui, Angie diumumkan sebagai tersangka oleh KPK Jumat, 3 Februari lalu dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet di Palembang. Nama Angelina Sondakh memang kerap disebut oleh saksi dalam sidang dengan terdakwa Nazaruddin. Tiga saksi dalam sidang Nazaruddin yaitu, Yulianis, Oktarina Furi dan Luthfi membenarkan ada aliran dana ke Angelina Sondakh dan ke Wayan Koster sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar.
KPK periksa lima saksi untuk tersangka Angie
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjadwalkan pemeriksaan lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kelima saksi yang akan diperiksa itu adalah; Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, Oktarina Furi, Lutfi Ardiansyah dan Dadang. Johan Budi SP, Juru bicara KPK menyebutkan, pemeriksaan saksi merupakan pengembangan dari kasus korupsi proyek Wisma Atlet di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). "KPK mengembangkan kasus, jadi bukan hanya terkait Wisma Atlet saja, tetapi mengembangkan pada dugaan tindak pidana korupsi di Kemendikbud," tutur Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/4). Dalam kasus ini, Johan bilang masih berkaitan dengan tersangka kasus suap Wisma Atlet yaitu, Angelina Sondakh. Namun Johan tidak menjelaskan secara detail sangkaan baru terhadap politisi Partai Demokrat ini. "Untuk AS tidak berhenti pada Wisma Atlet saja, tapi juga merupakan pintu ke pihak lain yang terlibat," imbuhnya. Seperti diketahui, Angie diumumkan sebagai tersangka oleh KPK Jumat, 3 Februari lalu dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet di Palembang. Nama Angelina Sondakh memang kerap disebut oleh saksi dalam sidang dengan terdakwa Nazaruddin. Tiga saksi dalam sidang Nazaruddin yaitu, Yulianis, Oktarina Furi dan Luthfi membenarkan ada aliran dana ke Angelina Sondakh dan ke Wayan Koster sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar.