JAKARTA. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/4). Keduanya datang untuk menjalani pemeriksaan dalam penyidikan kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta terkait Peraturan Daerah tentang reklamasi. "Diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan Raperda tentang Reklamasi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4). Dalam panggilan ini, Taufik akan diperiksa sebagai Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta.
KPK periksa M Taufik dan Prasetyo Edi
JAKARTA. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/4). Keduanya datang untuk menjalani pemeriksaan dalam penyidikan kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta terkait Peraturan Daerah tentang reklamasi. "Diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan Raperda tentang Reklamasi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4). Dalam panggilan ini, Taufik akan diperiksa sebagai Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta.