JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu. Pemeriksaan kali ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan "Detailing Engineering Design" Pembangkit Listrik Tenaga Air di Sungai Mamberamo dan Urumka (2009-2010) di Papua. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Barnabas Suebu. "Ya, yang bersangkutan akan diperiksa KPK" ucap Priharsa di KPK, Selasa (21/4). Sebelumnya, KPK pernah menggeledah rumah Barnabas pada 22 Oktober 2014 di Jalan Pinguin Sektor 3 Bintaro, Tangerang Selatan. Barnabas yang diketahui sebagai calon anggota legislatif terpilih 2014--2019 dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) namun tidak dilantik. Tak hanya itu, KPK juga menggeledah rumah La Musi Didi yang juga merupakan tersangka lain dalam kasus ini.
KPK periksa mantan Gubernur Papua
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu. Pemeriksaan kali ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan "Detailing Engineering Design" Pembangkit Listrik Tenaga Air di Sungai Mamberamo dan Urumka (2009-2010) di Papua. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Barnabas Suebu. "Ya, yang bersangkutan akan diperiksa KPK" ucap Priharsa di KPK, Selasa (21/4). Sebelumnya, KPK pernah menggeledah rumah Barnabas pada 22 Oktober 2014 di Jalan Pinguin Sektor 3 Bintaro, Tangerang Selatan. Barnabas yang diketahui sebagai calon anggota legislatif terpilih 2014--2019 dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) namun tidak dilantik. Tak hanya itu, KPK juga menggeledah rumah La Musi Didi yang juga merupakan tersangka lain dalam kasus ini.