JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil Agus Sapto Rahardjo, mantan Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi dan Kondensat Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Pemanggilan Agus itu hanya selang sehari setelah KPK memeriksa Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Gde Pradnyana. Pria yang kini dalam berstatus cegah bepergian ke luar negeri itu rencana akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap kegiatan di lembaganya. "Diperiksa sebagai saksi RR (Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Rabu (28/8). Ternyata yang bersangkutan sudah hadir di kantor KPK sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Jabatan Agus langsung dicopot oleh Plt Kepala SKK Migas Yohanes Widjanarko tak lama berselang dari pencegahan yang diajukan lembaga anti rasuah tersebut.
KPK periksa mantan Kadiv Komersialisasi SKK Migas
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil Agus Sapto Rahardjo, mantan Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi dan Kondensat Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Pemanggilan Agus itu hanya selang sehari setelah KPK memeriksa Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Gde Pradnyana. Pria yang kini dalam berstatus cegah bepergian ke luar negeri itu rencana akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap kegiatan di lembaganya. "Diperiksa sebagai saksi RR (Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Rabu (28/8). Ternyata yang bersangkutan sudah hadir di kantor KPK sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Jabatan Agus langsung dicopot oleh Plt Kepala SKK Migas Yohanes Widjanarko tak lama berselang dari pencegahan yang diajukan lembaga anti rasuah tersebut.