JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa mantan staf teknis haji I Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), M Syairozi Dimyathi. Untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 serta tahun 2010-2011, Syairozi akan dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka Suryadharma Ali. Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan bahwa KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap M Syairozi Dimyathi terkait kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," uja Priharsa, Kamis (30/4). Berdasarkan informasi yang dihimpun Kontan, KPK menyebut bahwa telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 170 saksi dalam kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang menyeret mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
KPK periksa mantan staff teknis haji KJRI
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa mantan staf teknis haji I Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), M Syairozi Dimyathi. Untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 serta tahun 2010-2011, Syairozi akan dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka Suryadharma Ali. Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan bahwa KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap M Syairozi Dimyathi terkait kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," uja Priharsa, Kamis (30/4). Berdasarkan informasi yang dihimpun Kontan, KPK menyebut bahwa telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 170 saksi dalam kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang menyeret mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).