KPK periksa Menhut Zulkifli Hasan hari ini



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Selasa (24/6). Zulkifli akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Bogor dengan tersangka Fransiskus Xaverius Yohan Yap.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YY (Yohan Yap)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Selasa pagi.

Ini pertama kalinya Zulkifli diperiksa KPK terkait kasus tersebut. Zulkifli pun kini telah berada di Kantor KPK. Ia tiba sekitar pukul 10.00 WIB tampak mengenakan pakaian dinas. Sayangnya, ia pun enggan berkomentar banyak soal pemeriksaan hari ini. "Nanti ya, nanti ya," singkat dia.


Bersamaan dengan Zulkifli, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan dua saksi lainnya. Keduanya yakni Tantowi dan Andreas Dony Kurniawan yang berprofesi sebagai advokat. Tantowi dan Andreas juga akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus tersebut.

Kasus ini bermula dari tangkap tangan KPK terhadap Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin, dan Yohan Yap yang merupakan utusan PT Bukit Jonggol Asri.

Rachmat diduga menerima suap Rp 4,5 miliar secara bertahap Yohan melalui zairin. Uang tersebut diduga diberikan agar PT BJA mendapatkan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan lindung seluas 2.754 hektare (ha) dari Rachmat Yasin. Adapun PT BJA sendiri merupakan perusahaan yang 75% sahamnya dimiliki oleh PT Sentul City Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa