JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (3/7) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012. Agung yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus itu, Taufan Andoso Yakin. "Sebagai saksi untuk tersangka TAY (Taufan Andoso Yakin)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa. Belum diketahui peran Agung dalam kasus ini. Hingga pukul 10.30 WIB, Agung belum tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Selain Agung, KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Nining Indra Saleh sebagai saksi.
KPK periksa Menkokesra Agung Laksono
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (3/7) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012. Agung yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus itu, Taufan Andoso Yakin. "Sebagai saksi untuk tersangka TAY (Taufan Andoso Yakin)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa. Belum diketahui peran Agung dalam kasus ini. Hingga pukul 10.30 WIB, Agung belum tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Selain Agung, KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Nining Indra Saleh sebagai saksi.