KPK periksa Menpora di kasus Hambalang



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya makin serius mendalami kasus proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Jika tak ada aral melintang, Kamis (24/5) besok, KPK akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng sebagai saksi.Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, surat pemanggilan terhadap Andi sudah dikirim pada Selasa (22/5). "Kami akan periksa yang bersangkutan, dan meminta keterangan terkait pengetahuannya dalam kasus ini," ujar Johan kemarin.Nama Andi memang sering disebut-sebut oleh Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin telah menerima duit terkait proyek Hambalang. Nazaruddin bilang, Andi menerima uang dari pengurus Partai Demokrat lainnya yakni Mahfud Suroso yang juga menjabat Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, subkontraktor PT Adhi Karya Tbk dalam proyek Hambalang. Andi sendiri sudah sering membantah terlibat dalam kasus ini.Selain itu, KPK juga telah mengajukan upaya cegah tangkal alias cekal atas Mahfud Suroso ke luar negeri. Mahfud dalam kasus ini memang belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, menurut Johan, pencekalan tersebut bertujuan agar KPK bisa memeriksa Mahfud kapanpun. "Ini demi lancarnya proses pemeriksaan," jelas dia.Maryoto, Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengatakan, pihaknya sudah mencekal Mahfud sejak 27 April.Dalam kasus proyek Hambalang, Mafhud memang punya peran penting. Dutasari Citralaras yang Mahfud pimpin merupakan salah satu perusahaan yang mendapatkan subkontrak dari Adhi Karya. Bukan hanya itu, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Attiyah Lailla ternyata juga pernah menjabat komisaris perusahaan ini dan sudah menjalani pemeriksaan di KPK.Dalam pemeriksaan tersebut, Attiyah dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya ikut terlibat dalam kasus proyek Hambalang dengan nilai Rp 1,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dupla Kartini