KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa Menpora Imam Nahrawi pada Kamis (24/1/2019). Imam diperiksa terkait penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun anggaran 2018. Pemeriksaan terhadap Imam hari ini untuk mendalami sejumlah barang bukti yang disita dari ruangan kerja Imam. "Salah satunya mengklarifikasi terkait barang bukti yang disita dari ruangan kerja Menpora saat penggeledahan beberapa waktu lalu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (24/1). Menpora Imam diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy. Diketahui KPK menggeledah ruang kerja Imam Nahrawi pada 20 Desember 2018 lalu.
KPK periksa Menpora terkait proposal Hibah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa Menpora Imam Nahrawi pada Kamis (24/1/2019). Imam diperiksa terkait penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun anggaran 2018. Pemeriksaan terhadap Imam hari ini untuk mendalami sejumlah barang bukti yang disita dari ruangan kerja Imam. "Salah satunya mengklarifikasi terkait barang bukti yang disita dari ruangan kerja Menpora saat penggeledahan beberapa waktu lalu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (24/1). Menpora Imam diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy. Diketahui KPK menggeledah ruang kerja Imam Nahrawi pada 20 Desember 2018 lalu.