JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR RI 2009-2014 M Nazaruddin terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009. Mantan Bendahara Partai Demokrat itu akan dimintai keterangannya untuk tersangka Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Made Mergawa (MDM). "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MDM," ujar Kepala Biro Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (12/2).
KPK periksa Nazar terkait kasus korupsi Udayana
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR RI 2009-2014 M Nazaruddin terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009. Mantan Bendahara Partai Demokrat itu akan dimintai keterangannya untuk tersangka Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Made Mergawa (MDM). "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MDM," ujar Kepala Biro Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (12/2).