KPK periksa Nunun untuk tersangka Miranda hari ini



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Nunun Nurbaetie sebagai saksi untuk tersangka kasus Deputi Gubernur Senior (DGS) Miranda Swaray Gultom, pada hari Jumat ini (20/4)."Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka MSG," ujar Kepala Pemberitaaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (20/4).Selain Nunun, lanjut Priharsa, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga mantan anggota komisi Keuangan DPR RI periode 1999-2004 asal Fraksi TNI Polri. Mereka adalah Sulistyadi, Darsup Yusuf dan Suyitno. Ketiganya merupakan mantan terpidana yang pernah menjalani hukuman, karena dinyatakan telah terbukti menerima sejumlah cek dalam pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.Dalam kasus ini Miranda sudah jadi tersangka karena diduga berperan dalam pemberian cek pelawat untuk anggota DPR. Cek diduga sebagai imbalan untuk memenangkan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah mantan anggota Dewan sebagai saksi dengan tersangka Miranda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Test Test