JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami kaitan perusahaan agen perjalanan haji, Al Amin dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 oleh Kementerian Agama. Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maryam yang merupakan karyawan Al Amin dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun tersebut. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA ( Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Jumat (15/8). Meryam telah memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.15 WIB. Ia tampak didampingi oleh satu orang kerabatnya. Namun, ia tidak memberikan komentar apapun soal pemeriksaannya.
KPK periksa pegawai Wakil Ketua MPR di kasus haji
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami kaitan perusahaan agen perjalanan haji, Al Amin dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 oleh Kementerian Agama. Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maryam yang merupakan karyawan Al Amin dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun tersebut. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA ( Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Jumat (15/8). Meryam telah memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.15 WIB. Ia tampak didampingi oleh satu orang kerabatnya. Namun, ia tidak memberikan komentar apapun soal pemeriksaannya.