KPK periksa pemilik mobil Fortuner yang disegel



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (10/5) akan memeriksa pemilik salah satu mobil yang disegel di kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pemilik mobil itu adalah Ahmad Zacky, seorang kader PKS, yang akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus pencucian uang."Ahmad Zacky dimintai keterangan sebagai saksi LHI (Luthfi Hasan Ishaq)," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat ditemui di kantornya, Jumat (10/5).Ternyata ini bukan pemeriksaan pertama yang dilakukan penyidik terhadap Zacky. Berdasarkan penelusuran KONTAN, Senin (7/5) lalu, Zacky sempat dimintai keterangan bahkan digiring ke kantor DPP PKS saat KPK hendak menyegel sejumlah mobil yang diduga terkait dengan Luthfi. Menurut informasi yang dihimpun, mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 544 FRS di DPP PKS tercatat dengan nama yang bersangkutan.Selain Zacky, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap asisten pribadi Luthfi, Rantala Sikayo, dan kader PKS Rama Pratama.

Rama merupakan mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 yang kini menjabat sebagai Ketua Gerakan Persaudaraan Pemuda Keadilan. Hanya saja berbeda dengan Zacky dan Rantala, Rama akan menjadi saksi atas tersangka pencucian uang Ahmad Fathanah.Seperti diketahui, pada Senin (7/5) dan Selasa (8/5) lalu KPK telah menyegel 5 buah mobil yang diparkir di kantor DPP PKS. Kelima mobil itu adalah VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, dan Nissan Navara.

Sayangnya, hingga kini mobil tersebut masih belum bisa disita dan dibawa ke kantor KPK. Menurut juru bicara KPK Johan Budi, KPK masih menunggu situasi kondusif setelah ada sejumlah pihak yang berjaga di lokasi saat peristiwa penyegelan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: