JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Sukatma, Jumat (14/2). Sukatma akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh kliennya terkait proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi bagi RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Jumat (14/2).
KPK periksa pengacara Atut terkait pemerasan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Sukatma, Jumat (14/2). Sukatma akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh kliennya terkait proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi bagi RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Jumat (14/2).