JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (11/3) menjadwalkan pemeriksaan terhadap TB Sukatma, pengacara Gubernur non aktif Banten, Ratu Atut Chosiyah. TB Sukatma akan diperiksa sebagai saksi untuk Ratu Atut terkait perkara suap penanganan Pilkada Lebak, Banten. Sukatma akan menjalani pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB. Bersamaan dengan TB Sukatma, advokat lain yang juga dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik KPK pada hari ini adalah Erfan Helmi Juni.
KPK periksa pengacara Ratu Atut
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (11/3) menjadwalkan pemeriksaan terhadap TB Sukatma, pengacara Gubernur non aktif Banten, Ratu Atut Chosiyah. TB Sukatma akan diperiksa sebagai saksi untuk Ratu Atut terkait perkara suap penanganan Pilkada Lebak, Banten. Sukatma akan menjalani pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB. Bersamaan dengan TB Sukatma, advokat lain yang juga dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik KPK pada hari ini adalah Erfan Helmi Juni.