JAKARTA. Sejak pertengahan tahun lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua Komisi Keuangan DPR Izederik Emir Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung. Meski hingga kini Emir belum sekalipun dipanggil KPK untuk diperiksa, tetapi ternyata komisi anti rasuah itu sudah melakukan pemeriksaan terhadap sebuah perusahaan asing di luar negeri. "Dalam kasus Emir Moeis ini, kami juga melakukan pemeriksaan di luar negeri. Sebab, kasus ini menyangkut korporasi internasional," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Jumat (21/6). Sayangnya, KPK masih enggan mengungkapkan identitas perusahaan dan lokasi pemeriksaan itu dilakukan. Bambang beralasan, masih ada beberapa hal yang harus dilakukannya sebelum mengumumkan ke publik.
KPK periksa perusahaan asing di luar negeri
JAKARTA. Sejak pertengahan tahun lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua Komisi Keuangan DPR Izederik Emir Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung. Meski hingga kini Emir belum sekalipun dipanggil KPK untuk diperiksa, tetapi ternyata komisi anti rasuah itu sudah melakukan pemeriksaan terhadap sebuah perusahaan asing di luar negeri. "Dalam kasus Emir Moeis ini, kami juga melakukan pemeriksaan di luar negeri. Sebab, kasus ini menyangkut korporasi internasional," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Jumat (21/6). Sayangnya, KPK masih enggan mengungkapkan identitas perusahaan dan lokasi pemeriksaan itu dilakukan. Bambang beralasan, masih ada beberapa hal yang harus dilakukannya sebelum mengumumkan ke publik.