JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) tahun 2011-2012. Kemarin, KPK memeriksa anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa. Agun merupakan mantan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 yang menjadi mitra Kemdagri pada saat pengadaan e-KTP. "Saya menjadi saksi untuk Irman," ujar Agun di KPK, Selasa (11/10). Agun telah menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan tugas dan wewenangnya di Komisi II DPR kepada KPK. Namun, ia enggan menanggapi tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menyebut bahwa sejumlah anggota DPR menikmati aliran dana e-KTP.
KPK periksa politisi Golkar kasus e-KTP
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) tahun 2011-2012. Kemarin, KPK memeriksa anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa. Agun merupakan mantan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 yang menjadi mitra Kemdagri pada saat pengadaan e-KTP. "Saya menjadi saksi untuk Irman," ujar Agun di KPK, Selasa (11/10). Agun telah menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan tugas dan wewenangnya di Komisi II DPR kepada KPK. Namun, ia enggan menanggapi tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menyebut bahwa sejumlah anggota DPR menikmati aliran dana e-KTP.