JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Presiden Direktur PT Chevron Indonesia Hamid Batubara terkait kasus dugaan korupsi proyek Peraturan Daerah (Perda) untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau dengan tersangka Gubernur Riau Ruzli Zainal. Orang nomor satu perusahaan minyak itu dimintai keterangan sebagai saksi. “Ini penjadwalan ulang dari pekan lalu,” kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi Kontan, Senin (8/4). Menurutnya, Hamid dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka Rusli Zainal. Priharsa menerangkan pemeriksaan yang bersangkutan pada pekan lalu urung dilakukan karena yang bersangkutan sedang berada di luar negeri. Belum diketahui secara pasti apa kaitan Chevron dalam kasus PON Riau. Namun dalam sejumlah kesempatan, Rusli kerap menunjukkan kedekatannya dengan perusahaan minyak tersebut. Rusli menyatakan dukungannya dalam proyek surfactant floodingyang dilakukan PT Chevron di lapangan tua Minas.
KPK periksa Presdir Chevron soal korupsi PON Riau
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Presiden Direktur PT Chevron Indonesia Hamid Batubara terkait kasus dugaan korupsi proyek Peraturan Daerah (Perda) untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau dengan tersangka Gubernur Riau Ruzli Zainal. Orang nomor satu perusahaan minyak itu dimintai keterangan sebagai saksi. “Ini penjadwalan ulang dari pekan lalu,” kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi Kontan, Senin (8/4). Menurutnya, Hamid dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka Rusli Zainal. Priharsa menerangkan pemeriksaan yang bersangkutan pada pekan lalu urung dilakukan karena yang bersangkutan sedang berada di luar negeri. Belum diketahui secara pasti apa kaitan Chevron dalam kasus PON Riau. Namun dalam sejumlah kesempatan, Rusli kerap menunjukkan kedekatannya dengan perusahaan minyak tersebut. Rusli menyatakan dukungannya dalam proyek surfactant floodingyang dilakukan PT Chevron di lapangan tua Minas.