KPK periksa Presdir Toyota Astra



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor, Johnny Darmawan Danusasmita. Yang bersangkutan diduga mengetahui kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Kubangsari, Cilegon.Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, Johnny Darmawan diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Johnny Darmawan rencana akan kami periksa sebagai saksi," tutur Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/7).KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Johnny pada pukul 09.30 WIB. Namun berdasarkan pantauan KONTAN, hingga pukul 11.00 WIB, Johnny belum terlihat tiba di gedung kantor KPK.Untuk diketahui, pada kasus ini Johnny diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan dermaga Trestle Kubangsari Kota Cilegon, yang dikerjakan PT Galih Medan Perkasa (GMP) sebagai pemenang tender.PT GMP dinyatakan sebagai pemenang tender karena mendapat nilai tertinggi dalam evaluasi administrasi dan teknis terhadap 240 peserta lelang pembangunan Pelabuhan Kubangsari yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Sementara KPK, mencurigai ada tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam proyek tersebut.Guna membuktikannya, sejumlah pihak telah diperiksa. Di antaranya, Direktur Utama (Dirut) Krakatau Steel (KS), Fazwar Bujang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie